SuaraJogja.id - Sebanyak sembilan sekolah di DIY secara resmi memulai uji coba pembelajaran tatap muka. Beberapa skenario sudah disiapkan jika memang terjadi sebaran kasus Covid-19 di sekolah-sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya, menjelaskan tindakan tegas akan dilakukan secara cepat apabila memang terjadi penyebaran kasus Covid-19 di sekolah yang bersangkutan. Salah satunya dengan menghentikan kembali pembelajaran tatap muka yang berlangsung.
"Kalau memang muncul kasus di sekolah, tentunya yang pertama dilakukan adalah kepala sekolah akan menghentikan untuk sementara tatap muka tersebut. Karena sebelum kita melakukan tatap muka, sekolah itu juga sudah berkoordinasi satgas Covid-19 tingkat kecamatan," kata Didik kepada awak media, ketika meninjau langsung uji coba pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Depok, Sleman, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut Didik menyebut koordinasi juga terus akan dilakukan dengan pusat kesehatan masyarakat terdekat di sekolah yang bersangkutan. Sehingga penyebaran itu bisa diantisipasi secepat mungkin.
Baca Juga:9 Sekolah di DIY Mulai Uji Coba KBM Tatap Muka, Evaluasi Setiap Pekan
Namun, dipastikan Didik, pihaknya akan selalu mengupayakan untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dapat berjalan dengan aman. Termasuk dengan pengawasan dan penyediaan secara menyeluruh protokol kesehatan di sekolah.
"Nanti juga penyemprotan dilakukan secara periodik. Setiap sore setelah pembelajaran dilakukan biasanya. Intinya, kita upayakan bersama agar lebih aman," tegasnya.
Selain itu, Didik menyampaikan, setiap sekolah telah membentuk dan memiliki Satgas Covid-19. Fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan dan melakukan pendataan setiap warga sekolah, baik dari guru, karyawan hingga siswa yang datang atau berkegiatan di sekolah masing-masing.
"Satgas Covid-19 itu dibentuk oleh masing-masing sekolah. Jadi masing-masing ada. Dan salah satu tugasnya termasuk mendata siswa yang sudah memungkinkan masuk sekolah. Mulai dari siswa tinggal di daerah mana dan lain-lain sehingga terdata dann menjaga penerapan protokol kesehatan," terangnya.
Termasuk juga dengan mempertimbangkan zonasi Covid-19 yang ada di wilayah sekolah masing-masing. Pertimbangan hadir atau tidaknya siswa atau guru ke sekolah juga akan melihat zonasi yang bersangkutan.
Baca Juga:Pemda DIY Mulai Uji Coba KBM Tatap Muka Besok, Satu Sekolah Batal Ikut
"Jadi di data [gugus tugas] sekolah itu ada. Guru itu berasal dari mana, di zona seperti apa, mereka punya data seperti itu. Jadi karena di pemerintah menerapkan PPKM berskala mikro, tempat tinggal para guru dan siswa itu terdata," ucapnya.