Badan Usaha Terbanyak, Kepesertaan BPJS di 3 Kabupaten di DIY Belum Optimal

Banyak badan usaha yang hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya untuk ikut program BPJS.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 16 April 2021 | 19:09 WIB
Badan Usaha Terbanyak, Kepesertaan BPJS di 3 Kabupaten di DIY Belum Optimal
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/4/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - DIY menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS cukup tinggi di Indonesia. Namun ternyata, dari lima kabupaten/kota di DIY, tingkat kepesertaan BPJS di tiga kabupaten belum optimal sampai saat ini.

"Gunungkidul sudah mencapai 95 persen penduduk jadi peserta BPJS, demikian juga kota [Jogja], tapi [kabupaten] lain bisa ditingkatkan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/4/2021).

Menurut Ali Gufron, kepesertaan BPJS yang belum optimal di DIY di antaranya di sektor badan usaha. Banyak badan usaha yang hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya untuk ikut program BPJS.

Karenanya, kepatuhan badan usaha untuk mematuhi aturan BPJS harus terus ditingkatkan. BPJS akan berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan BPJS.

Baca Juga:Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran

"Dengan kerja sama kita saling membantu, dan kita upayakan dari badan usaha untuk bisa meningkatkan kepatuhan karena ada supervisi dan pengawasan," ungkapnya.

Sementara itu, Sri Sultan mengungkapkan, Pemda akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengingat adanya Peraturan Pemerintah No 64 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Sesuai PP tersebut, Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengeluarkan keputusan dengan berdasar pada PP.

“BPJS memang seperti perusahaan, tapi kan perusahaan negara yang dasarnya ada peraturan yang menyertainya. Mestinya daerah juga bisa melakukan kebijakan itu untuk memaksimalkan kepatuhan badan usaha dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” paparnya.

Sri Sultan berharap, dengan adanya kerjasama konkret antara Pemda DIY dan BPJS Kesehatan, maka pola penganggaran BPJS di DIY bisa mencapai 100%. Dengan demikian, perusahaan swasta pun bisa bergabung dan memanfatakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan bagi pegawainya.

“Tujuan kerja sama adalah mendorong kesadaran badan usaha ini untuk jadi peserta ya. Kan kalau sekarang di perusahaan baru separuh atau sepertiga yang ikut, bisa meningkat jadi semua tenaga kerjanya mestinya masuk di BPJS untuk bisa ditanggung," imbuhnya.

Baca Juga:Tegas, Sultan Haruskan Perusahaan Bayar THR Lebaran Secara Penuh

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini