SuaraJogja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Sekolah Dasar (SD) Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Senin (19/4/2021).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dan laporan dari wali murid yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) terkait penggunaan dana yang terkumpul di SD setempat.
Sebanyak tiga orang dari DPRD Bantul melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang ada di dalam sekolah. Bangunan kelas dan masjid dilakukan pengecekan oleh anggota DPRD Bantul.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Ahmad Agus Sofwan menjelaskan awalnya keluhan muncul saat pihak sekolah menggelar rapat bersama wali murid. Dalam pertemuan itu membahas terkait cara mengurus bantuan PIP dari Kemendikbud 2021.
Baca Juga:Ribut-ribut Soal Pemerintah Impor Beras, DPRD Bantul: Petani Akan Merugi
"Iya awalnya ada ngunduh roso dari pihak sekolah kepada wali murid bahwa untuk mengurus PIP itu butuh tenaga, harus wara-wiri (ke sana kemari) dan juga membutuhkan materai," ujar Agus ditemui wartawan di SD Sindet, Senin.
Ia mengatakan bahwa wali murid yang mendengar hal itu secara sukarela memberikan dana kepada sekolah untuk memudahkan mengurus pencairan PIP bagi siswa yang terdaftar.
"Jadi memang ada wali murid yang mengkoordinir uang sukarela itu dan terbentuk grup WhatsApp. Komunikasi dilakukan di dalam grup itu. Wali murid membayar dana tersebut dan beberapa orang ingin mengetahui laporan penggunaan dananya," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memaksa bagi orang tua memberi uang sukarela. Namun ada sebagian orang tua yang kurang puas dengan penggunaan uang tersebut
"Mungkin terjadi miskomunikasi disitu. Ada yang tidak plong dengan laporan dana yang dikumpulkan oleh wali murid ini sendiri," ujarnya.
Baca Juga:Ini Klarifikasi Supriyono Soal Pemakaman Covid-19 Proyek
Persoalan ini, kata Agus akan dibahas oleh instansinya dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Bantul.
- 1
- 2