Fakta di Balik Pembunuhan Suami di Sedayu, Sudah Direncanakan Sebulan

mayat yang ditemukan di Sedayu itu merupakan korban dari cinta segitiga

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 22 April 2021 | 14:15 WIB
Fakta di Balik Pembunuhan Suami di Sedayu, Sudah Direncanakan Sebulan
Para tersangka memeragakan aksi pembunuhan yang mayatnya dibuang di Sedayu saat rekonstruksi di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Atas peristiwa yang terjadi, kedua pelaku baik N dan KI, dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

"Ancaman hukumannya sama yaitu penjara paling lama 20 tahun," ungkap Ngadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak