SuaraJogja.id - Penggerebekan layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara, gara-gara penggunaan alat tes antigen bekas, membuat kesal relawan sekaligus aktivis kesehatan dr Tirta.
Ia pun kembali menegaskan bahwa swab antigen tak perlu dijadikan syarat melakukan perjalanan.
Alumnus FKKMK UGM ini menyampaikan pendapat tersebut lewat video yang ia unggah di Instagram pada Rabu (28/4/2021).
"Nih. Kasus yang sama terulang kembali. Kenapa kok bisa digerebek? Lihat. Menggunakan alat steril swab stuck bekas, bos. Kayak, kasus yang sama bisa terulang kembali terus-terusan gitu, lo," kata dia.
Baca Juga:DPR: Jangan Toleransi Kasus Penggunaan Antigen Bekas di Kualanamu
Menurut dr Tirta, ditetapkannya hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan tidaklah relevan.
Maka dari itu, sebaiknya, kata pria bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini, penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) adalah yang paling penting bagi para pelaku perjalanan selama pandemi Covid-19.
"Beberapa waktu yang lalu di bulan Agustus-an saya udah bilang dan mengusulkan bareng-bareng nakes yang lain bahwa syarat swab antigen buat syarat perjalanan itu enggak relevan karena toh covid bisa menular dari mana aja. Yang paling penting itu 3M-nya aja ketika kita di pesawat atau di transportasi umum," jelas dr Tirta.
Namun, usulannya itu tak digubris, dan pemerintah tetap menetapkan syarat perjalanan hasil tes antigen.
Ia meyakini, penggunaan alat tes antigen bekas merupakan salah satu dampak dari aturan tersebut.
Baca Juga:Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
"Yang terjadi kayak gini, di Soetta, sekarang di Medan, dan kemarin sempet viral yang Erlang kena, masuk. Ayolah. Mau sampai kapan? Kok kenceng dramanya sih, yang kayak gini-gininya? Udah setahun kasus yang sama terulang sama," tutup dia.
- 1
- 2