SuaraJogja.id - Keselamatan kerja para buruh di DI Yogyakarta belum sepenuhnya menjadi perhatian perusahaan. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 ini tak ada kejelasan para pekerja mendapat penanganan saat bekerja terutama di sektor pariwisata dan ruang publik.
Memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2021, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY bersama Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) menyoroti hal tersebut. Pihaknya menagih Pemda DIY, untuk mengambil kebijakan terhadap hak-hak buruh yang harus diterima terutama keselamatan bekerja.
Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mempertanyakan gerakan pemerintah dalam menggembar-gemborkan penerapan protokol kesehatan. Pihaknya menggarisbawahi aplikasi dan pengawasan ke para pekerja yang belum jelas.
"Padahal pemerintah mengatakan, lawan Covid-19. Nah ini tagline-nya sudah benar namun kenyataan di lapangan belum sepenuhnya dilakukan. Artinya kejelasan proses prosedur protokol kesehatan yang baik belum terlihat," kata Dani dihubungi wartawan, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga:Bagikan Ratusan Takjil, Buruh di DIY Tuntut Pembayaran THR Tepat Waktu
Ia menuturkan buruh yang ada di bidang pariwisata ini adalah pekerja yang paling rentan terpapar Covid-19. Sehingga pengawasan terhadap perusahaan di sektor wisata ini harus diperhatikan.
"Saya meminta pada pemerintah dan DPRD DIY melakukan pengawasan kepada para perusahaan ini. Apakah sudah memberikan hak untuk melindungi pegawai dari Covid-19, atau malah abai?," ujar Dani.
Ia menyebut bahwa ada sekitar 4.700 perusahaan yang ada di DIY. SBSI belum mengetahui apakah Disnaker DIY sudah membuat prosedur penanganan Covid-19 yang layak bagi para karyawannya.
Dani melanjutkan bahwa adanya buruh saat ini ikut mendongkrak perekonomian di Indonesia.
"Buruh itu garda terdepan. Jika buruhnya runtuh, ya runtuh pula ekonominya. Saya meminta hal ini benar-benar diawasi, terutama dengan ribuan perusahaan yang ada di DIY ini," ujar dia.
Baca Juga:Beredar Pernyataan Sultan Kecam Jokowi Soal Mudik, Pemda DIY Pastikan Hoaks
Terpisah, Kepala Disnaker DIY, Aria Nugrahadi, mengaku bahwa pemerintah sudah mengimplementasikan permintaan serikat buruh dengan adanya vaksinasi kepada para pelaku wisata.
- 1
- 2