SuaraJogja.id - Teka-teki tewasnya Naba Faiz Prasetya (10) mulai terungkap ke publik. Wanita misterius yang kini ditetapkan sebagai tersangka bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25) sudah merencanakan pembunuhan kepada pria berinisial T yang juga pelanggan salonnya.
Tak hanya Nani Aprilliani, polisi juga menyebut jika ada kemungkinan orang lain yang bisa dijadikan tersangka. Kendati demikian pihaknya masih mencari petunjuk untuk memastikan hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menjelaskan jika Nani Aprilliani Nurjaman merupakan pegawai swasta di sebuah salon yang ada di Yogyakarta.
"Dari pengakuan tersangka dia ini pegawai swasta di sebuah salon. Kebetulan memiliki pelanggan yang berinisial T," terang Ngadi ditemui wartawan usai konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:Geger Sate Ayam Beracun, Wajib Tahu soal Sianida, Ini Tanda Awal Keracunan
Ia menjelaskan bahwa T merupakan pelanggan yang disenangi oleh Nani sejak lama. Namun hubungan keduanya tidak pernah berakhir baik sehingga T memilih menikah dengan wanita lain.
Ngadi menjelaskan bahwa selain T, Nani juga memiliki teman yang disebut sebagai pelanggan berinisial R. Kekecewaan Nani terhadap T diceritakan kepada R.
"Selanjutnya rekan R ini menyarankan kepada Nani untuk memberi pelajaran kepada T. Dia menyarankan memberikan makanan sate kepada T yang sudah dicampur dengan Kalium Sianida (KCN) yang efeknya menurut R hanya mulas dan mencret-mencret," kata dia.
Saran itu diterima oleh Nani Aprilliani Nurjaman dan dilakukan untuk memberi pelajaran kepada T. Selain itu Nani juga dianjurkan mengirimkan makanan dengan driver ojek online tanpa menggunakan aplikasi.
"R juga menyarankan agar makanan dikirim melalui layanan driver ojek online. Tapi tak perlu menggunakan aplikasi agar tak diketahui siapa yang mengirim," terang Ngadi.
Baca Juga:Tewaskan Bocah, Wanita Pemberi Sate Beracun Sianida Terancam Hukuman Mati
Dari pengakuan tersangka Nani, Ngadi menyebut jika memang ada kemungkinan tersangka tak hanya satu. Bisa jadi ada penambahan tersangka lain.
- 1
- 2