Investor Besar Bakal Masuk, Pegiat Wisata Sungai Oya di Imogiri Resah

investor besar digadang bakal mendirikan sebuah destinasi baru di pinggir Sungai Oya.

Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:43 WIB
Investor Besar Bakal Masuk, Pegiat Wisata Sungai Oya di Imogiri Resah
Srikemunit, salah satu destinasi wisata di Sungai Oya Imogiri yang terancam kehilangan pengunjung karena kehadiran investor besar. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Pegiat wisata di sepanjang Sungai Oya yang masuk wilayah Kapanewonan Imogiri Bantul resah. Para pegiat wisata ini khawatir objek wisata yang telah mereka rintis dari nol akan kehilangan pengunjung karena kehadiran investor besar yang akan mendirikan sebuah destinasi baru di pinggir Sungai Oya.

Ketua Pokdarwis Selopamioro Kapanewonan Imogiri Giyanto mengatakan tenggelamnya salah satu Area Selopamioro Adventurepark membuat wisata berbasis sungai tersebut kini mencoba bangkit. Destinasi wisata yang diciptakan Kementerian Desa Tertinggal dengan sinergi sistem pemberdayaan masyarakat lokal hadir paska Bencana Badai Cempaka.

"Di situ masyarakat banyak terlibat pengelolaan. Dan secara langsung memang dirasakan dampak ekonominya,"ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Namun pekan ini disuguhi dengan wacana besar di kalurahan Selopamioro yang akan diubah menjadi Master Plan Segi Tiga Emas Selopamioro. Salah satunya adalah dengan kehadiran investor besar yang akan membuat destinasi baru di wilayah mereka tersebut.

Baca Juga:Beredar Ratusan Formasi CASN Kabupaten Bantul, Sekda: Belum Ada Publikasi

Hal ini menuntut warga masyarakat  berbesar hati karena pasti akan terdampak di mana akses sarana pendukung infrastruktur jalan masuk dari Padukuhan lanteng I, Lemahrubuh dan Jetis. Terkait segitiga Emas pasti akan berdampak lagi ke titik titik Padukuhan lain di antaranya adalah alih fungsi lahan tanah kas desa.

"Mohon petani berlapang dada ketika kehilangan tanah garapan,"ujarnya.

Menurutnya alih fungsi lahan tanah kas desa ke pihak pengembangan ini yang paling menarik dirinya adalah seperti apa payung hukum sebagai dasar untuk edukasi di padukuhan di wilayah mereka. Karena payung hukum sangat penting untuk kepentingan di masa yang akan datang.

Giyanto mengungkapkan kehadiran wacana investor di kalurahan Selopamioro sejak awal telah didengungkan ketika Selopamioro masih diampu Lurah Almarhum Himawan. Bahkan  sudah beberapa kali kehadiran investor tersebut didiskusikan namun masih sebatas wacana dan belum terealisasi.

"Dan pekan ini (investor) hadir kembal. Bagi kami tidak aneh namun yang masih menjadi pertanyaan besar mekanisme perencanaan ini tidak transparan,"ungkapnya.

Baca Juga:Korban Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pandu Tewas Alami Cedera Serius di Kepala

Dirinya menentang nilai kesepakatan kontrak 20 tahun yang menurut perhitungan akal warga, kontrak tersebut dinilai murah. Selain itu, piranti dasar payung hukum status alih fungsi lahan kas desa ke pihak pengembangan.ini juga masih samar. Belum lagi rencana lahan yg digunakan masuk salah satu area bagian dari Selopark (area Puja sera).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak