Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih

Deni menjelaskan bahwa laporan palsu yang dibuat oleh seorang tersangka berinsial NAS itu menjadi LP yang pertama.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Juni 2021 | 16:20 WIB
Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah memberi keterangan atas penemuan barang mencurigakan mirip bom di Masjid Al Mujahidin UNY, Depok, Sleman, Selasa (11/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sebelumnya pihak kepolisian telah terlebih dulu melakukan penangkapan kepada 9 tersangka awal pada Senin (17/5/2021) lalu.

"Awalnya waktu rilis [kasus] 9 tersangka lalu dua hari setelah itu dapat 1 lagi jadi 10 tersangka. Terakhir kita amankan 3 orang lagi, estafet gitu," ucapnya.

Disebutkan Deni, total 13 orang yang telah diamankan tersebut sudah meliputi semua tersangka pengeroyokan. Diketahui bahwa semua pelaku ini saling kenal dan masuk ke dalam satu grup yang sama.

"Udah semua. Berdasarkan kita intograsi semuanya ini karena mereka masih satu grup. Kita tidak perlu sebutkan itunya [grup] Mereka saling kenal dan satu grup," tuturnya.

Baca Juga:Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak