SuaraJogja.id - Satgas Covid-19 DIY menyebut pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro belum berjalan maksimal. Sejumlah kendala dinilai melatarbelakangi hal tersebut, termasuk salah satunya terkait dengan biaya operasional yang masih terbatas.
"Dari satgas itu tidak ada pembiayaan hingga ke tingkat RT. Memang ada Linmas dan Jagawarga dari Satpol PP. Tapi operasionalnya pakai swadaya masyarakat. Sehingga tidak setiap saat penjagaannya," kata Koordinator Bidang Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad saat dihubungi awak media, Rabu (16/6/2021).
Noviar mengatakan bahwa sebenarnya poin-poin yang terdapat di dalam kebijakan PPKM Mikro itu sudah sesuai dengan situasi wilayah DIY. Namun memang peran Satgas Covid-19 di tingkat RT itu masih terbatas.
Persoalan terkait anggaran tersebut yang perlu menjadi perhatian khusus dari pihak-pihak terkait. Mulai dari pemerintah desa hingga pengambil kebijakan tertinggi perlu kembali merumuskan jalan keluar yang baik demi mendukung kebijakan itu lebih maksimal.
Baca Juga:Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak
Nihilnya dukungan anggaran yang berasal dari pemerintah sendiri bukan tanpa alasan. Pasalnya disebutkan Noviar, bahkan jika memang hal itu diusulkan maka secara perhitungan biaya operasional akan terhitung terlalu tinggi.
Noviar merinci, saat ini tercatat ada 438 Kalurahan yang ada di DIY. Maka estimasi anggaran yang dibutuhkan pemerintah dalam satu bulan saja akan mencapai Rp100 miliar.
Anggaran itu dihitung berdasarkan biaya operasional baik makan dan minum setidaknya 110 anggota Linmas. Belum ditambah lagi dengan akomodasi sebesar Rp50 ribu perhari.
"Itung-itungannya seperti itu. Nah kalau berbulan-bulan kan ya nggak mungkin. Pemerintah DIY maupun Kabupaten nggak akan sanggup," ujarnya.
Kepala Satpol PP DIY itu lantas mengusulkan upaya lain untuk menutup kebutuhan biaya operasional tersebut. Salah satu saran yang diberikan adalah drngan memanfaatkan uang jimpitan dari masing-masing RT.
Baca Juga:Warga Bekasi Dilarang Nobar Piala Euro, Siap-siap Disikat Satgas Covid-19 Jika Ngeyel
"Alternatifnya seperti itu. Saya mengusulkan nanti di setiap pembekalan itu supaya operasional Linmas dan Jagawarga diambilkan dari uang Jimpitan," usulnya.
Kendati begitu, Noviar menyerahkan keputusan dari usulan itu kepada masing-masing pemerintah desa atau kalurahan terkait termasuk dengan Ketua RT.
Terkait dengan penyebaran kasus Covid-19 sendiri sebelumnya diberitakan kasus COVID-19 di DIY terus saja mengalami kenaikan yang signifikan. Beberapa hari terakhir, penambahan pasien baru rata-rata di atas 400 kasus per harinya.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi pandemi COVID-19 ini benar-benar nyata adanya dan sudah memakan korban banyak orang.
"Bagaimana kita perlu kesadaran bahwa corona itu riil (nyata-red). Orang harus hati-hati," ungkap Sultan.
Sementara itu Kabupaten Sleman yang juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir turut mengambil langkah cepat dengan menerbitkan instruksi Bupati Sleman Nomor 14.
Instruksi itu berkaitan agar setiap kalurahan memiliki selter Covid-19. Surat instruksi tersebut ditetapkan pada Jumat (11/6/2021) dan dinyatakan mulai berlaku pada 14 Juni 2021.
Penyediaan shelter di setiap kalurahan itu dinilai penting untuk dilakukan. Pasalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyebut isolasi mandiri tidak bisa dipastikan dari segi efektivitasnya.
Hal itu yang diduga mengakibatkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Sembada melonjak dalam kurun waktu seminggu terakhir.
"[Kemunculan banyak klaster Covid-19] ini yang melatarbelakangi terbitnya instruksi Bupati nomor 14 itu. Kita sudah kaji cukup lama sebetulnya, yang namanya isolasi mandiri tidak bisa dijamin efektivitasnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo.