Santri di Salah Satu Ponpes Bantul Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Ustadznya

Dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Padukuhan Bogoran.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 Juni 2021 | 10:55 WIB
Santri di Salah Satu Ponpes Bantul Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Ustadznya
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

"Saya sudah curiga, saya pamit kok saya disuruh keluar?. Jika mau bicara dengan keponakan saya ya bicara saja, tidak masalah. Saya keluarganya, saya bukan orang lain. Saat saya diluar, saya menguping, dia itu kayak ada penekanan gitu dia bilang, dik mengenai yang kamu sampaikan pagi ini sama ustad, tolong ya dik jangan disampaikan ke orang tuamu atau ke siapapun secara vulgar," jelas dia.

Rani menduga jika orang tersebut menyampaikan dengan suara mengancam. Kendati begitu, dirinya mendapat izin membawa D pulang dan langsung membawa ke rumah keluarganya di Gedongkuning.

D lantas bercerita jika ia telah mendapat perlakuan tak senonoh oleh salah seorang ustadnya. Kejadian diungkapkan D terjadi pada akhir Desember 2020 dan terulang kembali pada Januari 2021. 

Seingatnya aksi amoral ustadz itu terjadi sebanyak tiga kali. D mengatakan modus ustad mencabuli korban dengan cara oral. Dimana D dipanggil ke kamar lantas diajak makan bersama dan mengobrol.

Baca Juga:Sebut Pemerintah Gagal Tekan Angka Penularan Covid-19 di Bantul, FPRB: Harus Lebih Tegas

"Dia bercerita setelah menjelang malam, korban lantas dipaksa membuka celana. Ustadz tersebut kemudian melakukan pelecehan dengan cara oral," terang dia.

Hal ini baru diceritakan D, karena ia merasa trauma atas kejadian yang menimpanya. Sebab hal yang sama ternyata juga dialami oleh santri yang merupakan temannya sendiri. Korban berinisial H (15) warga Bantul mendapat perlakua serupa pada Kamis (17/6/2021) malam.

Sama seperti D, ia dilecehkan ustad dengan cara oral. Karena ada korban lain itu kemudian munculah keberanian D untuk melaporkan hal tersebut ke pihak keluarganya.

Pihak keluarga korban menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi pada Sabtu (19/6/2021). Menurutnya hal ini tidak bisa dibiarkan, terlebih lembaga tersebut merupakan lembaga pendidikan yang berbasis agama.

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

Baca Juga:Ajak Warga Perketat Prokes, Relawan Bantul Pasang Masker di Patung Penari Jathilan

"Iya benar, kami masih menyelidiki kasus tersebut lebih dalam lagi," ujar Kamal melalui pesan singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak