SuaraJogja.id - Santri berinisial D (15) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ustadnya sendiri di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Padukuhan Bogoran, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon/Kabupaten Bantul mengaku dua kali dilecehkan.
Keluarga korban, Rani Kristiani menjelaskan bahwa D mengalami dugaan pelecehan pada akhir Desember 2020 dan terulang kembali pada Januari 2021.
"Seingatnya (D) aksi bejat ustad itu terjadi sebanyak tiga kali, yang ketiga dia lupa kapan terjadinya," kata Rani dihubungi wartawan, Kamis, (24/6/2021).
Tak hanya D yang jadi korban, dari penuturan keponakanya, ada satu teman D yang mengalami hal serupa.
Baca Juga:Catat! 5 Tips Sederhana Hindari Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
"Dari cerita keponakan saya ada temannya yang berinisial H (15) warga Bantul mendapat perlakuan serupa pada Kamis (17/6/2021) malamnya," ujar dia.
Sama seperti D, temannya H dilecehkan ustad dengan cara oral. Karena ada korban lain itu kemudian munculah keberanian D untuk melaporkan hal tersebut ke pihak keluarganya.
Rani menjelaskan jika kondisi korban masih trauma. Saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman kasus. Sedang kami selidiki lebih lanjut," jelas Kamal melalui pesan singkat.
Baca Juga:Istri Syok Rian D'Masiv Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kamal mengatakan jika pihaknya masih memeriksa korban, saksi dan juga keluarga korban. Pihaknya belum memanggil ustad yang diduga melakukan pelecehan.
"Hari ini kami masih memeriksa korban dan keluarga, jika orang tersebut (terduga pelaku) belum. Karena ada banyak laporan terkait dugaan pelecehan seksual ke anak-anak ini bahkan ada yang ayah kandung melakukan ke anaknya sendiri," jelas Kamal.
Sebelumnya, santri berinisial D diduga mengalami pelecehan seksual di Ponpes tempatnya belajar. Mirisnya, pelaku adalah ustadnya sendiri yang biasa mengajar di ponpes tersebut.
Korban meminta segera dijemput dan menceritakan peristiwa yang dua alami. Pada Sabtu (19/6/2021), keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul.