SuaraJogja.id - Gadis belia berusia 17 tahun asal Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong jadi korban pencabulan 3 lelaki yang tinggal di Padukuhan tak jauh dari tempat ia lahir.
Salah satu Pamong Kalurahan Umbulrejo, Suranto membenarkan adanya aksi pencabulan terhadap bocah perempuan di bawah umur di wilayahnya. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (24/06/2021) malam di kalurahan lain dan masih di wilayah Kapanewon Ponjong.
"Awalnya itu salah satu pelaku menjemput korban pada hari sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis pekan lalu,"tutur Suranto, Rabu (30/6/2021) ketika dikonfirmasi.
Suranto menyebut, korban dijemput oleh salah satu dari tiga pelaku tidak di rumahnya melainkan di sekitar perkampungan rumah korban tinggal.
Baca Juga:34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru
Keluarga korban sendiri tidak mengetahui jika yang bersangkutan pergi dari rumah. Mereka baru tahu kalau korban pergi ketika hari menjelang malam.
Lantaran curiga karena yang bersangkutan tak kunjung pulang ketika hari sudah gelap, keluarga sempat berusaha melakukan pencarian di sekitar perkampungan. Keluarga korban menghubungi teman ataupun saudara korban namun tak kunjung ditemukan.
"Karena hampir tengah malam tak ketemu, keluarganya melaporkan ke kantor Polsek Ponjong,"ujar Suranto.
Usai dilaporkan, ternyata Jumat (26/6/2021) dinihari sekitar pada pukul 02.00 WIB salah satu warga melihat korban diantar pulang oleh seorang lelaki tak dikenal.
Setelah tiba di rumah, keluarga bocah berumur 17 tahun tersebut berusaha menginterograsinya. Keluarga berusaha mendesak korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi hingga korban sampai pulang dinihari.
Baca Juga:Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini
Sementara di hadapan keluarga, korban mengaku telah dicabuli oleh tiga orang lelaki yang salah satunya adalah orang yang menjemputnya. Sebelum dicabuli, korban sebelumnya dicekoki minuman keras oleh ketiga pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjutnya, awalnya saat dijemput korban kemudian diajak ke rumah salah satu pelaku. Korban kemudian diajak ke kawasan ladang persawahan yang jauh dari pemukiman warga. Di ladang tersebut sudah menunggu dua orang laki-laki yang lain.
"Pengakuannya sempat dicekoki minuman keras (miras)," bebernya.
Saat korban di bawah pengaruh minuman keras itulah kemudian dicabuli. Satu persatu tiga orang pelaku tersebut mencabuli korban di ladang. Korban dicabuli hingga tengah malam sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya.
Tidak terima dengan aksi bejat ketiga pelaku, pihak keluarganya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polsek Ponjong. Ketiga pelaku berhasil diringkus oleh petugas dan kini kasus tersebut ditangani oleh polisi.
Terpisah Kapolsek Ponjong AKBP Sudono saat dikonfirmasi tak menampik adanya kasus tersebut. Walaupun tidak menjelaskan secara rinci, namun dia membenarkan bahwa para pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gunungkidul.
"Iya benar. Tahanan kami titipkan di Mapolres Gunungkidul,"terangnya.
Dua dari 3 Pelaku Pencabulan Duda
Tiga lelaki pelaku pencabulan diketahui berasal dari Kalurahan tempat korban tinggal selama ini.
Pamong Kalurahan Umbulrejo, Suranto menuturkan ketiga pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul. Salah satu pelaku diamankan warga dan dua lainnya ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari pelaku pertama.
Suranto menuturkan, pelaku pertama adalah lelaki yang menjemput dan mengantar korban ke rumahnya Jumat (26/6/2021) dini hari. Pelaku tersebut diamankan warga ketika pulang mengantar korban ke rumahnya.
Saat dimintai keterangan oleh warga, lelaki tersebut mengaku bertemu dengan korban saat jalan kaki di pasar Ponjong. Lelaki ini mengaku hanya mengantar korban pulang karena kasihan hari sudah larut malam.
"Karena merasa curiga dari keterangan yang berbelit-belit, warga kemudian menggelandang lelaki tersebut ke Mapolsek Ponjong," terangnya.
Di hadapan petugas, lelaki tersebut kemudian menyebutkan dua nama pelaku lainnya. Polisi langsung mengamankan kedua pelaku dan ketiganya digelandang ke Mapolsek sebelum dititipkan ke Mapolres Gunungkidul.
Meskipun sempat ada permintaan maaf dan mediasi antara keluarga kedua belah pihak, namun tak menyurutkan keluarga korban melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Awalnya salah satu pelaku berniat bertanggungjawab menikahi korban, namun ditolak.
"Pihak keluarganya tetap bersikukuh membawa kasus tersebut ke ranah hukum,"imbuhnya.
Menurut Suratno dua pelaku merupakan merupakan warga Padukuhan Mendak, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong. Sementara satu pelaku warga Padukuhan Kuwon, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong.
"Informasinya dua pelaku warga Padukuhan Mendak itu berstatus duda, sementara satu pelaku lainnya masih jejaka,"terangnya.
Kontributor : Julianto