Dugaan Kasus Pencabulan Santri di Bantul, Polisi Sudah Panggil 3 Saksi

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul Aipda Mustafa menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:15 WIB
Dugaan Kasus Pencabulan Santri di Bantul, Polisi Sudah Panggil 3 Saksi
Pelecehan anak

SuaraJogja.id - Dua orang santri diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ustaz di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Kedua santri itu berinisial D dan HA.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul Aipda Mustafa menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya pun telah memanggil tiga orang saksi.

"Sementara baru ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Nanti akan ada tiga saksi yang diperiksa lagi," katanya saat dihubungi SuaraJogja.id pada Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, untuk bisa melangkah ke proses selanjutnya, proses penyelidikan harus dilengkapi terlebih dahulu. Adapun berkas yang harus dilengkapi yakni hasil asesmen yang dilakukan oleh psikiater.

Baca Juga:Santri Pondok Pesantren di Bantul Dicabuli Ustaz, Aksi Pertama di Malam Tahun Baru

"Saat ini psikiater kan sedang melakukan asesmen terhadap korban," ujarnya.

Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk proses selanjutnya.

"Rekomendasi dari psikiater termasuk bagian dari keterangan ahli," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bantul Aidi Johansyah mengaku belum mengetahui perihal kejadian tersebut.

"Saya malah belum tahu soal itu (dugaan kasus pencabulan di ponpes)," katanya.

Baca Juga:Isu Lecehkan 8 Perempuan, Gofar Hilman Down: Semua Menyudutkan Gue

Namun, jajarannya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan lakukan pengecekan ke ponpes itu," ungkapnya.

Kata dia, Kemenag Bantul akan mengecek status pondok tersebut. Apakah ponpes tersebut sudah mengantongi izin.

"Tentu saya akan berkoordinasi dengan Kasi Pondok Pesantren untuk mengecek apakah ponpes itu punya izin," ucap Aidi.

Seperti diketahui, D (15), bocah laki-laki asal Kajiwan, Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi korban pelecehan seksual oknum pengajar (ustaz) di salah pondok pesantren di Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Bocah tersebut kini telah ditangani oleh psikiater.

Kerabat D, Rani Kristiani, mengatakan bahwa D sudah tidak mau kembali lagi ke pondok pesantren tersebut. Kemungkinan D akan dipindah ke pondok pesantren yang lain. Pasalnya, ketika kembali ke pondok pesantren sebelumnya, D akan teringat terus peristiwa yang menimpanya itu.

"Alhamdulillah, D kini sudah berada di tangan yang benar. D telah ditangani oleh psikiater karena masih trauma," paparnya, Jumat (25/6/2021).

D baru belajar di pondok pesantren tersebut mulai tahun ajaran baru yang lalu atau sekitar setahun lalu. Rani sendiri tidak mengetahui alasan mengapa apa orang tua D memilih pondok pesantren di Trirenggo tersebut sebagai tempat anaknya menempuh ilmu.

Rani menambahkan, korban oknum pengajar pondok pesantren di Trirenggo tersebut tak hanya D sendiri. Ada juga korban lain yang mendapatkan perlakuan sama dari oknum ustaz tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini