"Kami akan lakukan pengecekan ke ponpes itu," ungkapnya.
Kata dia, Kemenag Bantul akan mengecek status pondok tersebut. Apakah ponpes tersebut sudah mengantongi izin.
"Tentu saya akan berkoordinasi dengan Kasi Pondok Pesantren untuk mengecek apakah ponpes itu punya izin," ucap Aidi.
Seperti diketahui, D (15), bocah laki-laki asal Kajiwan, Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi korban pelecehan seksual oknum pengajar (ustaz) di salah pondok pesantren di Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Bocah tersebut kini telah ditangani oleh psikiater.
Baca Juga:Santri Pondok Pesantren di Bantul Dicabuli Ustaz, Aksi Pertama di Malam Tahun Baru
Kerabat D, Rani Kristiani, mengatakan bahwa D sudah tidak mau kembali lagi ke pondok pesantren tersebut. Kemungkinan D akan dipindah ke pondok pesantren yang lain. Pasalnya, ketika kembali ke pondok pesantren sebelumnya, D akan teringat terus peristiwa yang menimpanya itu.
"Alhamdulillah, D kini sudah berada di tangan yang benar. D telah ditangani oleh psikiater karena masih trauma," paparnya, Jumat (25/6/2021).
D baru belajar di pondok pesantren tersebut mulai tahun ajaran baru yang lalu atau sekitar setahun lalu. Rani sendiri tidak mengetahui alasan mengapa apa orang tua D memilih pondok pesantren di Trirenggo tersebut sebagai tempat anaknya menempuh ilmu.
Rani menambahkan, korban oknum pengajar pondok pesantren di Trirenggo tersebut tak hanya D sendiri. Ada juga korban lain yang mendapatkan perlakuan sama dari oknum ustaz tersebut.
Baca Juga:Isu Lecehkan 8 Perempuan, Gofar Hilman Down: Semua Menyudutkan Gue
- 1
- 2