Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati

Bantul bersiap memberlakukan PPKM Darurat

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 01 Juli 2021 | 18:27 WIB
Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di UPTD BLK Bantul, Jumat (11/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil pasca terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena varian Delta.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, PPKM darurat rencananya akan diterapkan secara nasional namun terbatas yaitu di Jawa dan Bali.

"Itu instruksi langsung dari Presiden Jokowi yang harus ditaati oleh seluruh wilayah di Indonesia yang masuk kategori zona merah," ujar Halim pada Kamis (1/7/2021).

Untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri, sambungnya, ada tiga daerah yang masuk zona merah atau tingkat tinggi penyebaran virus corona. Ketiga wilayah tersebut ialah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten.

Baca Juga:PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran

"Di DIY kan yang masuk ke dalam zona merah ya tiga wilayah itu," ujarnya.

Halim besok akan menghadiri rapat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X guna membahas penerapan PPKM darurat. Selain dirinya, Bupati Sleman dan Wali Kota Yogyakarta juga turut diundang.

"Terutamanya pemimpin daerah di tiga wilayah ini yang memang mengalami tren lonjakan kasus paparan Covid-19," tuturnya.

Dengan demikian, terkait teknis penerapan PPKM darurat baru dapat diketahui setelah bertemu dengan Sri Sultan HB X.

"Tunggu besok hasil koordinasinya seperti apa. Sehingga kami tahu seperti apa amanat dari Pak Gubernur," papar dia.

Baca Juga:Terkuak! Ternyata Ini Motif Pelaku Pencabulan Santri Ponpes di Bantul

Sementara itu disinggung mengenai pembukaan objek wisata pantai di tengah rencana PPKM Darurat, Halim menambahkan masih menunggu hasil rekomendasi pemerintah daerah.

"Adanya PPKM darurat ini enggak tahu apakah besok pantai selatan direkomendasikan untuk dilanjutkan tutup atau kami buka. Tapi yang jelas hampir seluruh pelaku wisata sudah tervaksin sehingga imunitas meningkat," ujar dia.

Sejauh ini, Halim menyebut bahwa upaya yang telah dilakukan jajarannya untuk menekan pertambahan kasus Covid-19 yakni selalu memperpanjang PPKM skala mikro setiap 14 hari sekali. Salah satu kebijakannya yang diterapkan yaitu menutup pantai selatan pada akhir pekan.

"Kemarin kami sudah menutup pantai selatan setiap Sabtu dan Minggu. Alasannya karena diserbu pengunjung dan pelaku wisata kemarin belum divaksin," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini