PPKM Darurat, Satpol PP Gunungkidul Batalkan Acara Pelantikan Pamong Desa

"Saat ini lonjakkan kasus Covid-19 kan cukup tinggi. Memang tidak seharusnya menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, apalagi sudah tertuang di instruksi bupati."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 05 Juli 2021 | 17:53 WIB
PPKM Darurat, Satpol PP Gunungkidul Batalkan Acara Pelantikan Pamong Desa
Satpol PP membatalkan rencana pelantikan Jogoboyo Kalurahan Kemiri, Tanjungsari, Gunungkidul, Senin (5/7/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Jajaran Satpol PP Gunungkidul terpaksa membatalkan rencana pelantikan Jogoboyo Kalurahan Kemiri, Tanjungsari, Senin (5/7/2021). Acara yang sedianya digelar pada pukul 13.00 WIB tersebut terpaksa ditunda setelah Sat Pol PP mencopoti atribut pelantikan Jogoboyo di kantor kalurahan tersebut.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Gunungkidul Sugito mengatakan, pembatalan ini dilakukan oleh Satpol PP mengingat saat ini masih dalam masa PPKM Darurat, yang rencananya akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang. Kendati demikian, Sugito mengklaim, sebenarnya pihaknya tidak melakukan pembubaran.

Namun demikian, ketika tiba di lokasi Kalurahan Kemiri, ternyata sudah terpasang banner dan juga segala macam properti penunjang pelantikan Jogoboyo. Pihaknya sudah meminta izin lurah setempat untuk mencopoti atribut pelantikan beserta banner-nya.

"Kami mengingatkan lurah agar menunda pelaksanaan, dan kebetulan lurahnya juga legawa, kemudian banner kami copoti," ujar Sugito, Senin siang.

Baca Juga:20 TKA Asal China Tiba di Indonesia, Demokrat: PPKM Darurat Bisa Melempem!

Sugito mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa di Kalurahan Kemiri akan dilaksanakan pelantikan Jogoboyo. Senin siang, pihaknya mendatangi kantor kalurahan yang dimaksud untuk melakukan klarifikasi, dan benar, ternyata akan ada pelantikan.

Karena masa PPKM Darurat, maka pihaknya meminta kepada pihak kalurahan untuk membatalkan kegiatan hari ini. Sugito menyarankan agar pelantikan tersebut ditunda hingga pelaksanaan PPKM Darurat berakhir. Usulan tersebut mereka berikan, mengingat kalurahan merupakan panutan terendah masyarakat dalam pelaksanaan PPKM.

"Saat ini lonjakkan kasus Covid-19 kan cukup tinggi. Memang tidak seharusnya menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, apalagi sudah tertuang di instruksi bupati," kata Sugito.

Beberapa saat setelah jajaran Satpol PP datang, pihak Kalurahan Kemiri kemudian memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelantikan Jogoboyo. Adapun penundaan sendiri masih belum bisa ditentukan sampai kapan.

"Memang benar agenda pelantikan hari ini jam 1 siang, tapi karena ada saran dari Sat Pol PP untuk ditunda, langsung kami buat surat pemberitahuan penundaan pelantikan," ucap Lurah Kemiri Samidi.

Baca Juga:Tegas, Gus Miftah Minta Pemerintah Hentikan Kedatangan TKA

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini