SuaraJogja.id - Sahabat Mido, dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.
Kantor Imigrasi Yogyakarta Hanya melayani permohonan yang bersifat mendesak dan Pengambilan Paspor. Untuk Sahabat Mido yang sudah mempunyai antrean online paspor untuk tanggal 5-9 Juli 2021 akan dilayani pada hari Senin-Selasa, 5-6 Juli 2021.
Untuk lebih jelasnya yuk simak pengumumannya!.
Semoga Pandemi ini segera berakhir ya Sahabat Mido, Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.
Baca Juga:Curhat Pedagang Kaki Lima di Area Pasar Beringharjo Yogyakarta Soal Dampak PPKM Darurat
Mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Due to the Emergency Covid-19 Restrictions, The Service for foreigner at Immigration Office of Yogyakarta will be Temporarily Suspended from July, 5th to 20th 2021.