Ada PPKM Darurat, Pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta Tutup Sementara

pelayanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta hanya melayani permohonan yang bersifat mendesak dan pengambilan paspor

Galih Priatmojo
Selasa, 06 Juli 2021 | 14:06 WIB
Ada PPKM Darurat, Pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta Tutup Sementara
Kantor Imigrasi Yogyakarta tutup sementara

SuaraJogja.id - Sahabat Mido, dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.

Kantor Imigrasi Yogyakarta Hanya melayani permohonan yang bersifat mendesak dan Pengambilan Paspor. Untuk Sahabat Mido yang sudah mempunyai antrean online paspor untuk tanggal 5-9 Juli 2021 akan dilayani pada hari Senin-Selasa, 5-6 Juli 2021.

Untuk lebih jelasnya yuk simak pengumumannya!.

Semoga Pandemi ini segera berakhir ya Sahabat Mido, Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.

Baca Juga:Curhat Pedagang Kaki Lima di Area Pasar Beringharjo Yogyakarta Soal Dampak PPKM Darurat

Mohon maaf atas ketidaknyamannya.

Due to the Emergency Covid-19 Restrictions, The Service for foreigner at Immigration Office of Yogyakarta will be Temporarily Suspended from July, 5th to 20th 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini