PPKM Darurat, Pengguna KRL Jogja-Solo Dibatasi 35 Persen dan Wajib Pakai Masker Ganda

Pengelola KRL Jogja-Solo memberlakukan pengawasan prokes ketat selama PPKM Darurat.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 08 Juli 2021 | 11:33 WIB
PPKM Darurat, Pengguna KRL Jogja-Solo Dibatasi 35 Persen dan Wajib Pakai Masker Ganda
Penampakan Kereta Rel Listrik (KRL) jalur Yogyakarta-Solo di Stasiun Tugu Yogyakarta, pada Rabu (20/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Selama masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Termasuk KRL relasi Jogja - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05.05 – 18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyampaikan, pada masa penerapan PPKM darurat ini, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya.

"Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas," ujar Anne, Kamis (8/7/2021).

Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.

Baca Juga:Beredar Foto Kerumunan di KRL Jogja-Solo, Begini Penjelasan Pihak KCI

Pihaknya pun terus melanjutkan tes acak antigen di stasiun bagi calon pengguna. Adapun tes acak berlangsung di Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, serta Solo Balapan dan Yogyakarta.

"Bagi calon penumpang yang hasil tes acaknya reaktif, maka akan diminta menunggu di area isolasi di luar gate stasiun," katanya.

Lantas, selama calon penumpang menunggu di area tersebut, petugas menghubungi puskesmas terdekat. Selama menunggu, calon pengguna yang reaktif akan diberikan perlengkapan sanitasi pribadi antara lain masker dan hand sanitizer untuk meminimalkan kemungkinan penularan.

"Kami mengimbau calon penumpang yang diminta petugas untuk mengikuti tes acak agar bersedia mengikuti pemeriksaan demi kesehatan dan keselamatan bersama," paparnya.

Menurut dia, semua orang yang memasuki area stasiun wajib memakai masker ganda atau masker N95. Upaya sosialisasi untuk kewajiban masker ini terus digencarkan selama PPKM darurat.

Baca Juga:Operasional KRL Jogja-Solo Bakal Diperpanjang Hingga Madiun

"Setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95," tegasnya.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.

"Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak