SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut DIY menjadi satu dari dua provinsi di Indonesia yang mengalami dampak paling berat apabila lonjakan kasus COVID-19 terus saja terjadi. Laiknya DKI Jakarta, penambahan kasus baru di atas 1.000 setiap harinya membuat Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di DIY yang selalu di atas angka 90 persen lebih membuat kedua provinsi ini kekurangan ICU di rumah sakit rujukan.
Menanggapi hal ini, Epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (13/07/2021) membenarkan pernyataan Menkes tersebut. Melihat penambahan kasus yang masih saja tinggi setiap harinya maka dikhawatirkan DIY akan mengalami krisis ICU bagi pasien COVID-19.
"Benar, kalau BOR terus tinggi ya DIY memang paling terdampak seperti yang disampaikan menkes itu," ujarnya.
Menurut Riris, penambahan kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 untuk pasien COVID-19 bisa jadi salah satu upaya mengatasi masalah tersebut. Namun persoalan itu juga tidak akan menyelesaikan masalah bila Pemda DIY tidak serius dalam penanganan COVID-19.
Baca Juga:Vaksinasi Berbayar, Pakar UGM: Pemerintah Ingkar Kewajiban Jamin Kesehatan Warganya
Sebab seberapapun penambahan kapasitas rumah sakit tanpa membatasi mobilitas warga, maka upaya tersebut tidak akan berjalan optimal. Penambahan fasilitas, termasuk rumah sakit darurat dan shelter pun sulit menjadi solusi apabila risiko penularan virus tidak diturunkan.
"Ya [penambahan kapasitas rumah sakit] tetap tidak menyelesaikan masalah jika penularan tidak diturunkan," tandasnya.
Riris menambahkan, kebijakan PPPKM Darurat di DIY yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu pun dirasa tidak akan efektif bila pembatasan mobilitas tidak dilakukan secara serius. Bila PPKM Darurat hanya memindah kerumunan dari ruang publik ke tempat-tempat tersembunyi yang tidak dapat dipantau maka penularan virus masih bisa terjadi.
Apalagi berdasarkan data dari Pemda DIY menyebutkan, selama PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat DIY baru di angka sekitar 15 persen. Bila persentase tersebut tidak dinaikkan maka kebijakan tersebut juga tidak efektif.
PPKM darurat tidak bermakna, jika efektivitasnya [mobilitas masyarakat] masih sama," ujarnya.
Baca Juga:Pasien Covid-19 Meninggal Karena Interaksi Obat? Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM
Sebelumnya Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021) menyatakan tengah menyiapkan strategi untuk penanganan COVID-19 di DIY. Diantaranya mengonversi tempat tidur rumah sakit untuk dijadikan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19. Saat ini dari 8.247 tempat tidur, baru sekitar 2.000 yang dimanfaatkan untuk pasien COVID-19.
Konversi dilakukan hingga di angka 4.000 tempat tidur. Hal ini dilakukan untuk menekan BOR dari 90 persen ke angka 60 persen.
Kontributor : Putu Ayu Palupi