Sementara itu, oknum petugas Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap ibu hamil diketahui bernama Mardani Hamdan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa.
"Jabatannya secara dia (pelaku) sudah Sekretaris Satpol PP Gowa," kata Alimuddin saat menggelar jumpa pers di Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kamis (15/7/2021).
Mardani diketahui masuk dalam Tim IV untuk bertugas melakukan patroli PPKM di Kabupaten Gowa.
Menanggapi kejadian tak pantas itu, Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro minta maaf.
Baca Juga:Sebut Nia Ramadhani Sosok Emosional, Mbah Mijan: Untung Ardi Orangnya Sabar
"Izinkan kami atas nama Kepala Satuan Polisi Pramong Praja menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya untuk korban dan seluruh keluarganya," kata Alimuddin.
Alimuddin mengaku belum dapat menentukan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada oknum satpol PP yang menganiaya tersebut. Ia beralasan akan lebih dahulu melakukan rapat internal di kalangan Satpol PP.
"Kami sementara mau rapatkan interen karena kami juga punya penyidik PNS. Akan segera memeriksa oknum Satpol ini mungkin kalau bukan sebentar paling lambat besok," jelas Alimuddin.
Dalam pelaksanaan patroli PPKM ini, kata Alimuddin, Adnan Ichsan Yasin Limpo selaku Bupati Gowa selalu menyampaikan kepada petugas untuk bekerja secara profesional dan humanis dalam bekerja.
"Itu yang selalu dikatakan oleh bapak bupati," katanya.
Baca Juga:Mbah Mijan Bongkar Karakter Nia Ramadhani: Dia Mudah Panik, Emosinya Naik Turun