SuaraJogja.id - Insentif bagi tenaga medis di Kabupaten Bantul akan segera cair. Adapun anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 5 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan, insentif untuk tenaga medis sejatinya memang sudah masuk dalam APBD 2021. Untuk tahap selanjutnya adalah realisasi pencairan.
"Sudah ada di anggaran APBD, sekarang sedang proses untuk dicairkan," kata Trisna kepada SuaraJogja.id, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, pencairan tersebut merupakan insentif untuk bulan Januari hingga April 2021.
Baca Juga:Bantul Tambah Ruas Jalan Ditutup, Mulai Malam Ini Termasuk Simpang Empat Dongkelan
"Insentif selama empat bulan," tuturnya.
Namun sebelum ditransfer ke rekening tenaga medis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul bersama pihak rumah sakit akan memverifikasi data penerimanya. Jika proses verifikasi sudah selesai dilakukan maka langsung ditransfer ke rekening penerima.
"Langsung akan ditransfer ke rekening masing-masing tenaga medis," ujar dia.
Sementara insentif tenaga medis pada 2020 lalu juga sudah dicairkan. Di sisi lain, Trisna mengklaim jika Bantul berada di peringkat pertama terkait dengan pencairan insentif untuk tenaga medis versi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami justru peringkat pertama se Indonesia dalam urusan itu (pencairan insentif untuk tenaga medis)," paparnya.
Baca Juga:Bermula Saling Ejek di TikTok, Warga Bantul Dianiaya Sekelompok Pemuda di Depan Lippo Mall
Namun, menurut versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedikit berbeda dari versi Kemenkeu.
"Kalau versi Kemenkeu kami tidak ada di urutan pertama terkait pencairan insentif nakes," katanya.