SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah membebaskan lahan seluas kurang lebih 2.200 meter yang berlokasi di sebelah timur Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Tanah itu rencananya akan dibangun rumah sakit (RS) daerah tipe D.
"Kami berencana untuk mendirikan RS tipe D tapi karena ada pandemi sementara jadi RS lapangan Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo, Rabu (28/7/2021).
Agus menjelaskan, biaya pembebasan tanah itu sebesar Rp2,5 miliar. Anggarannya bersumber dari APBD Bantul tahun 2020.
"Alokasi anggarannya dari APBD tahun 2020 untuk pengembangan rumah sakit daerah tipe D," katanya.
Baca Juga:Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
Sejauh ini sertifikat tanah serta alih fungsi lahan sudah klir. Dengan demikian, pada tahun ini sudah mulai tahap pembangunan fisik.
"Pak Bupati sudah mendapat amanah dari Menteri PUPR Pak Basuki agar bekerja sama dengan kepala balai DIY untuk difasilitasi supaya ada alokasi anggaran pembangunan dari PUPR," ucapnya.
Jika sudah selesai dibangun, rumah sakit tipe D itu akan difungsikan sebagai pelayanan Covid-19.
"Karena pandemi belum tahu selesai kapan sehingga untuk awal kalau bisa digunakan untuk pelayanan Covid-19 terlebih dahulu," terangnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, anggaran pembangun rumah sakit itu belum ada. Sebab, adanya pandemi Covid-19 terpaksa harus melakukan refocusing anggaran.
Baca Juga:Miris, Bocah Kembar Asal Bantul Ini Yatim Piatu Usai Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19
"Jadi dana untuk pembangunan fisik dialihkan ke penanganan virus corona. Sehingga harapannya bisa dibiayai dengan APBN, kalau ternyata tidak dapat bantuan dana ya bangun pakai dana sendiri," terangnya.