"Kami kondisikan lingkungan di sini supaya penularannya tidak meluas," katanya.
Tidak hanya itu, upaya tracing terhadap kontak erat juga sedang dilakukan.
Ia menyatakan, selama masa PPKM level 4, sejumlah kegiatan masyarakat masih dibatasi.
Kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan juga masih dilarang.
"Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga:Lesu Akibat Pandemi, Koperasi di Jogja Bakal Disuntik Dana Hibah Akhir Juli Ini
Peran Satgas Covid-19 RT/RW dioptimalkan guna menekan mobilitas warga. Termasuk pengawasan kepada warga luar daerah yang masuk ke wilayahnya.
"Pantauan terhadap warga dari luar daerah tetap dilakukan Satgas Covid-19 RT/RW. Pendatang harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," kata dia.