Berhadapan dengan Suami Sendiri di Pilur Candibinangun, Begini Kata Istri

Yulianti mengatakan, memang keputusannya untuk maju itu dilandasi atas tidak adanya calon lain yang menantang suaminya dalam Pilur tahun ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:55 WIB
Berhadapan dengan Suami Sendiri di Pilur Candibinangun, Begini Kata Istri
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

"Kalau misalnya saya yang jadi (lurah) ya saya tetep minta arahan dari bapak (suami) untuk memimpin kalurahan itu seperti apa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri itu di Kalurahan Candibinangun yaitu Sismantoro yang berstatus sebagai lurah petahana dan istrinya Yulianti Muryani maju berhadap di bursa pemilihan lurah tahun ini.

Sismantoro mengatakan tidak permasalahan yang dihadapi atas keputusan maju bersama sang istri dalam pilur kali ini. Menurutnya mereka tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

"Ya nggak apa-apa to. Sebagai warga negara haknya sama dan diatur dalam undang-undang. Tidak ada masalah, semua punya hak yang sama," kata Sismantoro saat dihubungi awak media, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga:Tak Setuju Pilur Ditunda, Paguyuban Lurah Sleman: Hanya Butuh 2 Menit Gunakan E-voting

Pria yang akrab disapa Lik Sis itu tidak memungkiri bahwa memang tidak ada warga lain yang berminat maju sebagai lurah dalam pilur kali ini. Hal itu bahkan diketahui hingga beberapa waktu terakhir pendaftaran yang hanya satu calon tunggal saja.

Padahal, mengaju pada aturan yang ada pilur sudah semestinya diikuti oleh paling tidak dua orang. Pada saat detik akhir pendaftaran calon lurah itu ditutup akhirnya sang istri memutuskan untuk ikut maju dan bertarung dengan suaminya.

"Kebetulan sampai akhir pendaftaran itu kan dari yang lain ngga ada yang daftar. Nah istri daftar akhir itu sebenarnya," ujarnya.

Mantan Manajer PSS Sleman itu menyebut bahwa sang istri yang memutuskan untuk maju di pilur kali ini memang atas keinginan sendiri.

"Itu (maju pada pilur) yang ingin istri saya sendiri," imbuhnya.

Baca Juga:Maju Bareng, Eks Manajer PSS Sleman Lawan Istri di Pemilihan Lurah

Lik Sis pun tidak terlalu memikirkan hasil akhir pilur nanti. Baik yang akan menang istrinya atau dirinya, kata Lik Sis, warga sudah cerdas dalam menentukan pilihannya masing-masing.

"Oh nggak apa-apa, masyarakat punya hak untuk menentukan hak pilihnya. Kita serahkan kepada masyarakat, masyarakat sekarang sudah cerdas untuk menggunakan hak pilihnya," tuturnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Aparatur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Sleman, Agung Endarto menuturkan ada 35 kalurahan yang menyelanggarakn pilur pada tahun ini.

Disampaikan Agung, tidak ada persoalan terkait tentang pasangan suami istri yang maju bersama memperbutkan kursi lurah. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah syarat-syarat lain yang harus dipenuhi.

"Jadi kalau sesuai ketentuan itu minimal diikuti 2 calon dan maksimal 5 calon. Calonnya bebas berasal dari daerah manapun asalkan warga negara Indonesia. Lalu ada syarat usia minimal 25 tahun dan maksimal tidak dibatasi. Tentunya yang penting sehat jasmani dan rohani," tandasnya.

Agung menyebut selain di Kalurahan Candibinangun, ada Kalurahan lain yang memiliki calon serupa yakni pasangan suami istri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak