SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan pengawasan kepada sejumlah fasyankes yang belum menurunkan tarif swab PCR kisaran Rp495-550 ribu. Pihaknya segera memanggil fasyankes yang masih belum mengubah tarifnya.
"Untuk (tarif) PCR turun itu akan kami koordinasikan dengan laboratorium dan juga rumah sakit. Kami lihat tarifnya turun atau tidak, jika tidak sesuai Kemenkes, kami panggil," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan fasyankes mengapa tarifnya masih tinggi. Sesuai kebijakan Kemenkes, Pemkot Jogja berupaya melakukan pengawasan.
Heroe mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pemkot ke fasyankes jauh lebih mudah. Pihaknya akan terus berkoordinasi ke fasyankes yang membuka layanan swab.
Baca Juga:Soal Batas Harga Tes PCR di Jakarta, Ini Kata Dinkes DKI
"Pengawasannya jauh lebih mudah karena tidak semua fasyankes di Kota Jogja menyediakan swab PCR," kata Heroe, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19.
Disinggung apakah ada pengaruh pada wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta setelah tarif PCR turun, Heroe tak begitu yakin. Baginya masyarakat masih sering membawa hasil swab Antigen yang lebih murah dan cepat.
"Untuk perjalanan sebenarnya tidak harus PCR. Swab Antigen bisa. Jadi turunnya tarif ini tidak begitu terkait," kata Heroe.
Ditemui terpisah, petugas informasi dan pendaftaran swab Antigen dan PCR Hi-Lab Covid-19 Test Center, Elsa mengatakan bahwa penurunan tarif swab PCR mencapai Rp490 ribu.
"Sebelumnya harga PCR reguler di sini Rp750 ribu, dengan hasil jadi menunggu 12 jam. Saat ini sudah turun," terang Elsa.
Baca Juga:Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, Serena Bisa Sisakan Uang untuk Menabung
Penurunan tarif tersebut dilakukan sejak Selasa (17/8/2021) sesuai arahan dari Hi-Lab, menyusul kebijakan Kemenkes untuk menurunkan tarif swab PCR.