PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Serikat Buruh DIY: Masyarakat Bisa Makin Terpuruk

SBSI Korwil DIY minta PPKM tak diperpanjang

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:01 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Serikat Buruh DIY: Masyarakat Bisa Makin Terpuruk
Tangkapan layar pernyataan Jokowi tentang perkembangan PPKM terkini. (YouTube: Sekretariat Presiden)

SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY menilai bahwa perpanjangan PPKM di DIY berpotensi membuat buruh makin  terpuruk. Terlebih lagi, pekerja pariwisata yang ada di DIY juga belum mendapat kepastian untuk boleh membuka destinasi wisata.

Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah mengupayakan untuk meminta PPKM tak diperpanjang lagi.

"Kami sejak awal sudah menolak PPKM untuk diperpanjang. Kepastian para pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya ini kan tidak jelas, karena banyak yang dirumahkan (tidak di PHK)," ujar Dani dihubungi wartawan, Selasa (24/8/2021).

Ia melanjutkan bahwa adanya kelonggaran PPKM di beberapa kabupaten dan kota di DIY tak sepenuhnya bisa membalikkan keadaan jika penyekatan jalan dan pembatasan akses wisata masih dilakukan.

Baca Juga:Guru Diperbolehkan ke Sekolah, DIY Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Menurutnya pemerintah harus kembali mengoperasikan seluruh kegiatan masyarakat yang ditutup, namun dengan menaati prokes.

"Disebut sudah membuat lega tentu belum. Kami mendesak untuk pemerintah benar-benar menyatakan Kami membuka resmi sektor pariwisata dan akan diikuti sektor lainnya segera," ujar dia.

Jauh sebelum perpanjangan PPKM ditetapkan pada 24 Agustus, SBSI sudah meminta audiensi dengan DPRD DIY. Hal itu sebagai penyambung aspirasi agar PPKM tak perlu dilakukan lagi.

Pihaknya berkirim surat pada 20 Agustus lalu untuk audiensi. Dijanjikan pada 23 Agustus akan ditemui oleh perwakilan DPRD DIY.

"Tetapi pada 23 Agustus yang sebelumnya sudah dijanjikan malah dibatalkan. Alasannya karena ada rapat dan asumsi saya ada pekerjaan lain. Artinya aspirasi rakyat itu dianggap tidak penting oleh mereka," ungkap dia.

Baca Juga:Percepat Vaksinasi untuk Herd Immunity Bangkitkan Pariwisata DIY

Dani juga meminta kejelasan waktu untuk bisa bertemu lagi. Namun dirinya tak mendapat kepastian waktu untuk menyampaikan aspirasi rakyat ini.

"Kami kan ingin datang untuk silaturahmi. Kami datang itu untuk terbuka. Kami sudah pakai cara persuasif tapi ditolak, pakai cara yang baik tapi dibatalkan, ya terus bagaimana?," ungkap dia.

Pihaknya berharap bahwa aspirasi ini menjadi perhatian pihak dewan. Ke depan pihaknya akan tetap meminta DPRD DIY menerima kedatangannya.

"Ya sekarang tinggal menunggu mereka mau menerima atau tidak. Ini adalah aspirasi rakyat, tidak hanya soal PPKM saja, banyak hal yang lain yang perlu kami sampaikan dari pikiran masyarakat," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak