Usai Kace Ditangkap, Publik Serukan Ustaz Yahya Waloni Juga Ditindak karena Menista Agama

Publik minta ustaz Yahya Waloni juga ditangkap

Galih Priatmojo
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:09 WIB
Usai Kace Ditangkap, Publik Serukan Ustaz Yahya Waloni Juga Ditindak karena Menista Agama
Yahya Waloni [Youtube]

Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil. Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.

Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Resminya, Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.

Yahya tak sendirian, karena dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sepaket dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.

Baca Juga:Pelaku Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kace Ditangkap, Disergap Sendirian saat di Bali

Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.

Berdasarkan laporan polisi, Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak hanya itu, Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Rabu (28/4/2021).

Harianto mengungkapkan, terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim.

Baca Juga:Gaji Muhammad Kace di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta, Diduga Hina Nabi Muhammad

"Kami sudah melaporkan Yahya Waloni sebagai terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," kata Husin Shihab, koordinator

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak