Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Begini Reaksi Muannas Alaidid

ustaz Yahya Waloni ditangkap

Galih Priatmojo
Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:24 WIB
Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Begini Reaksi Muannas Alaidid
Yahya Waloni. [Youtube/ISLAMIC STUDIO RECORD]

Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Resminya, Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.

Yahya tak sendirian, karena dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sepaket dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.

 Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.

Baca Juga:Sebelum Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Berdasarkan laporan polisi, Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak hanya itu, Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Rabu (28/4/2021).

Harianto mengungkapkan, terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim.

"Kami sudah melaporkan Yahya Waloni sebagai terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," kata Husin Shihab, koordinator

Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Yahya Waloni di Rumahnya di Cibubur

Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap Ustaz Yahya Waloni segera ditangkap. Hal itu menyusul laporan yang telah disampaikan pihaknya ke Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini