DIY Terapkan PPKM Level 3, Pedagang di Malioboro Boleh jualan Sampai Jam 9 Malam

Ekwanto menjelaskan bahwa Malioboro belum kembali diberlakukan sebagai lokasi wisata; hanya sektor ekonomi pasar yang dibuka.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 September 2021 | 15:52 WIB
DIY Terapkan PPKM Level 3, Pedagang di Malioboro Boleh jualan Sampai Jam 9 Malam
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto memberi keterangan pada wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo cukup senang dengan kelonggaran yang diberikan Pemkot untuk PKL Malioboro. Para pedagang sudah mulai berjualan.

"Kami menyambut positif dan mengapresiasi dengan turunnya level PPKM di Jogja. Harapannya ini bisa menjadi awal mula pedagang kembali menemukan semangatnya," jelas dia.

Kendati demikian pemadaman lampu pukul 21.00 WIB, dirasa terlalu cepat. Pasalnya pedagang membutuhkan waktu lagi untuk merapikan barang jualannya.

"Harapannya ada toleransi waktu hingga pukul 22.00 WIB," kata Sujarwo.

Baca Juga:PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak