Diakuinya, untuk mewujudkan hal tersebut memang tidak mudah.
Ihwal kanal pengaduan, menurutnya, bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui media sosial.
"Ada pengaduan lewat Facebook, Instagram, dan Twitter. Silakan dipilih dan aduan ini kami terima 24 jam," imbuhnya.
Baca Juga:Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam