Terlibat Pengeroyokan Tukang Parkir Hingga Tewas, Begini Pengakuan Salah Satu Tersangka

Sebelumnya terjadi pengeroyokan terhadap tukang parkir di Boshe VVIP Club.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:13 WIB
Terlibat Pengeroyokan Tukang Parkir Hingga Tewas, Begini Pengakuan Salah Satu Tersangka
Tiga tersangka pengeroyokan di Boshe beberapa waktu lalu yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis (7/10/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kesalahpahaman itu terjadi karena memang korban ini ada pengaruh alkohol kemudian di situ juga ada pengunjung lain juga yang sama-sama terpengaruh (alkohol). Mereka saling bersinggungan, bersenggolan ada salah paham. Jadi tidak ada faktor-faktor yang lain. Ini hanya kesalahpahaman ketersinggungan saja," ujar Wachyu.

Selanjutnya jajaran kepolisian masih akan melanjutkan untuk proses penyidikan sampai perkara ini tuntas. Atau hingga berkas kejadian ini diterima oleh kejaksaan.

Atas peristiwa ini, para tersangka disangkakan dengan pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke-3, atau pasal 351 ayat 1, ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga:Sempat Anjlok, Segini Harga Cabai di Sleman Sekarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak