SuaraJogja.id - Sidang kelima kasus sate beracun akan digelar kembali pada 18 Oktober mendatang. Agendanya adalah menghadirkan saksi-saksi.
Untuk itu, tim penasehat hukum dari terdakwa Nani Apriliani Nurjaman (25) rencananya akan menghadirkan lima orang saksi. Saksi-saksi yang dihadirkan diharapkan bisa meringankan terdakwa.
"Rencana ada lima orang saksi yang dihadirkan. Saksi-saksi yang bisa meringankan terdakwa," kata salah satu penasehat terdakwa, R Anwar Ary Widodo seusai sidang pembacaan di PN Bantul, Senin (11/10/2021).
Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika pihaknya akan mengundang ahli-ahli menyangkut kasus sate beracun ini.
Baca Juga:Rayakan HUT ke-40, Paguyuban Warkaban Bantul Gelar Wayang Kulit di TMII
"Selain menghadirkan saksi-saksi, kemungkinan kami juga akan menghadirkan ahli," tuturnya.
Dia menyampaikan, meski eksepsi yang diajukannya ditolak oleh Majelis Hakim, masih ada hal-hal yang diungkap dalam pledoi. Menurutnya, masih ada hal yang belum terungkap.
"Nanti yang jelas akan kami ungkap dalam pledoi," katanya.
Ihwal terdakwa yang tidak bisa dihadirkan lantaran terganjal aturan protokol kesehatan, tim penasehat hukum tidak mempersoalkan hal itu. Sebab, bila dihadirkan Nani harus melakukan tes swab.
"Setelah itu harus karantina 14 hari, sedangkan sidangnya rutin per satu minggu sekali. Enggak jadi masalah," ujar dia.
Baca Juga:Sri Sultan Soroti Cakupan Vaksinasi di Bantul, Dinkes Sebut Vaksinasi Masih Terus Dikebut
Namun, pihaknya berharap supaya semua saksi-saksi penting harus hadir pada persidangan berikutnya.
- 1
- 2