Oleh karena itu, ia meminta oknum tersebut dijauhkan dari para siswa SD karena dikhawatirkan akan menjadi contoh dan preseden buruk bagi dunia pendidikan anak. Dan untuk sementara memang oknum ASN tersebut harus diberhentikan sampai status hukumnya jelas.
"Jika nanti sudah berketetapan hukum tetap. Maka harus ada langkah tegas," tandas politisi PDIP ini.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Siswa SMP N 2 Panggang Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan Sementara