Solar Bersubsidi di Gunungkidul Langka, Sejumlah Angkutan Terpaksa Berhenti Narik

Langkanya solar bersubsidi berdampak pada antrean panjang di sejumlah SPBU di Gunungkidul

Galih Priatmojo
Minggu, 17 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Solar Bersubsidi di Gunungkidul Langka, Sejumlah Angkutan Terpaksa Berhenti Narik
Suasana SPBU di Sambipitu Gunungkidu, Minggu (17/10/2021). [Kontributor / Julianto]

"Kalau ada ya antri,"kata dia.

Subsidi Melebihi Kuota Ditanggung SPBU

Ketua Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Ariyanto Sukoco membantah jika ada pembatasan pembelian bio solar di SPBU. Kemungkinan besar yang terjadi saat ini adalah kebijakan masing-masing SPBU menyusul adanya pengurangan kuota solar bersubsidi dari BPH Migas.

"Memang ada pengurangan kuota dari BPH Migas. Masing-masing SPBU jumlahnya berbeda. Dan dasarnya apa kami juga tidak tahu,"ungkap Ariyanto.

Baca Juga:Sosok "Dewa Penolong" Korban Pinjol di Gunungkidul, Tak Jadi Buntung dan Justru Untung

Menurut Ariyanto, pengurangan kuota sebenarnya sudah terjadi dalam dua bulan terakhir. Dan jika pihak SPBU menjual melebihi kuota maka pihak SPBU harus menanggung subsidi itu sendiri. Subsidi kelebihan penjualan dari kuota yang ditetapkan tidak ditanggung lagi oleh pemerintah.

Ariyanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPH Migas dan juga PT Pertamina berkaitand dengan pengurangan solar bersubsidi tersebut. Pihaknya bersama PT Pertamina sebenarnya sudah mengajukan penambahan kuota kepada BPH Migas karena kondisi terkini yang makin dinamis.

Presiden Joko Widodo resmikan penggunaan B30 pada bahan bakar solar. Senin (23/12/2019) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta [Suara.com/Mohammad Fadil Djailani].
Presiden Joko Widodo resmikan penggunaan B30 pada bahan bakar solar. Senin (23/12/2019) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta [Suara.com/Mohammad Fadil Djailani].

Ariyanto menjelaskan, pengurangan kuota solar bersubsidi diperkirakan karena saat pandemi covid-19 terjadi penurunan dan adanya refokusing anggaran. namun dalam sebulan terakhir pemerintah melalui BPH Migas tidak mengevaluasi kembali.

"Sejak PPKM level 3, mobilitas semakin meningkat, ekonomi membaik, distribusi barang semakin banyak, industri sudah mulai berjalan. Dan itu tidak diperhitungkan pemerintah. Sehingga kami meminta adanya tambahan kuota,"ujar dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Oknum Guru Ngaji Cabul di Gunungkidul Ternyata Juga Buka Praktik Pengobatan Alternatif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak