SuaraJogja.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo menyebut bahwa persoalan terkait dengan sanksi doping di dunia olahraga Indonesia bukan yang pertama. World Anti Doping Agency (WADA) juga pernah mengirimkan peringatan ke Indonesia pada tahun 2017 silam.
"Persoalan ini kan sebenarnya persoalan administratif yang hubungannya dengan olahraga dan ini bisa jadi masalah. Dan ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Tahun 2017 lalu, kita pernah sebenarnya diperingatkan juga waktu itu," kata Roy saat dihubungi awak media, Senin (18/10/2021).
Disampaikan Roy, yang menjadi pembeda pada 2017 itu, pemerintah telah berhasil mengurus surat yang diperlukan sebelum deadline. Ditambah lagi, kata Roy, bahwa Indonesia mempunyai keunggulan dalam sisi lobi.
"Waktu itu sebenarnya agak rawan karena kita mendekati penyelenggaraan Asian Games. Namun ya saya bilang, Indonesia itu kan jago lobi. Jadi sejak zaman pak Adam Malik itu bahkan ada istilah yang mengatakan 'semua bisa diatur'. Alhamdulillah waktu itu bisa teratasi, tahun 2017," terangnya.
Baca Juga:Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
"Artinya kita melakukan lobi, mengurus itu kemudian Indonesia selamat dari sanksi. Waktu itu memang belum deadline. Jadi karena masih belum kena deadline kita masih selamat," sambungnya.
Kendati demikian, Roy menyarankan bahwa penyelesaian dengan lobi-lobi itu tidak bisa kemudian diandalkan begitu saja. Sebab, menurutnya Indonesia seharusnya patuh dengan aturan yang ada.
"Kasihan atlet-atlet kita, jangan biarkan kebanggaan kita semua itu jadi terkurangi seperti semalam gara-gara ada yang 'salah urus' dan menganggap persoalan-persoalan 'bisa diatur' dengan lobi-lobi seperti biasa," pungkasnya.
Roy menyatakan tidak bisa serta merta menyalahkan Menpora Zainudin Amali yang tengah menjabat saat ini.
Pasalnya urusan doping di Indonesia sendiri menjadi juga menjadi tanggungjawab Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Kemudian yang juga berurusan dan berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Baca Juga:Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf
"Nah dua lembaga ini (LADI) dan (KOI) yang seharusnya memang dilakukan evaluasi," tegasnya.
- 1
- 2