Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka

Ayah tiri yang melakukan pemerkosaan bakal ditahan.

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

"Kita harus hati-hati dalam kasus ini,"tambah dia.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani dua kasus pemerkosaan. Pemerkosaan pertama adalah kasus yang menimpa pelajar putri yang dipaksa melayani nafsu ayah tiri di Semanu.

Kasus kedua adalah pemerkosaan guru ngaji terhadap dua orang gadis masing-masing berumur 18 dan 20 tahun di kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari. Dalam dua kasus asusila ini, polisi telah menetapkan masing-masing tersangka.

"Tahun ini kasus KDRT dan pemerkosaan atau asusila mengalami peningkatan jumlahnya," ujar dia.

Baca Juga:Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak