Sulit Memahami Hukum Newton? Begini Penjelasan Sederhananya

Newton adalah seseorang yang memiliki banyak kemampuan. Ia seorang fisikawan, matematikawan, ahli astronomi, filsuf alam, alkimiawan, dan teolog yang berasal dari Inggris.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:25 WIB
Sulit Memahami Hukum Newton? Begini Penjelasan Sederhananya
Isaac Newton (ist)

Hukum II Newton ini dapat dipahami sebuah benda akan bertambah lajunya jika diberi gaya total dari arah yang sama benda tersebut. Jika gaya total berasal dari arah yang berlawanan, maka akan memperkecil jalu, bahkan menghentikannya.

Contoh Hukum II Newton dalam kehidupan sehari-hari bisa kita lihat dalam permainan sepak bola. Ketika seorang pemain sepak bola menendang bola, itu artinya dia sedang memberikan gaya pada bola tersebut. Dengan begitu, maka bola akan melaju dengan kecepatan yang sama, yang diberikan oleh si pemain bola.

Hukum III Newton

Hukum III Newton berbunyi “Untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah. Atau, gaya dari dua benda pada satu sama lain selalu sama besar dan berlawanan arah”.

Baca Juga:Syukuro Manabe, Klaus Hasselmann, dan Giorgio Parisi Peraih Nobel Fisika

Jadi, Hukum II Newton berkaitan dengan gaya aksi dan reaksi. Laman m-edukasi.kemdikbud.go.id menulis, jika suatu benda memberikan gaya pada benda ke dua, maka benda kedua akan mengerjakan gaya yang sama besarnya dengan benda pertama, namun arahnya berlawanan.

Contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah Ketika kita melompat. Ketika hendak melompat, kaki akan memberikan gaya ke tanah. Dengan begitu tahan akan memberikan gaya pada yang berlawanan, sehingga tubuh kita terangkat.

Demikian penjelasan Hukum I, II, dan III Newton. Jika dijabarkan memakai contoh yang dekat dengan kehisupan kita, maka hukum tersebut terasa mudah dipahami. Ini menunjukkan tidak selamanya hukum Fisika njelimet dan sukar dipahami.

Kontributor : Rio Rizalino

Baca Juga:Nobel Fisika 2021 Dimenangkan 3 Ilmuwan yang Berjasa Ungkap Perubahan Iklim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak