"Kalau tidak lolos screening, tentunya enggak bisa masuk ke Kota Jogja," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho menjelaskan ada tiga jenis stiker yang akan ditempelkan. Stiker warna hijau untuk parkir di Abu Bakar Ali, warna merah di Taman Parkir Senopati dan kartu warna kuning ada di parkir Ngabean.
Setiap bus pariwisata hanya diberi waktu selama tiga jam parkir di lokasi-lokasi tersebut.
"Jadi hanya dibatasi tiga jam mereka parkir. Jika sudah melebihi batas itu, kami minta keluar dan segera berpindah," ujar dia.
Baca Juga:Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
Agus menambahkan kapasitas kantong parkir di tiga lokasi itu berjumlah 127. Rinciannya, 47 di Taman Parkir Senopati, sebanyak 50 slot di kantong parkir Abu Bakar Ali. Sementara Ngabean bisa menampung 30 slot parkir.