Kesal Selalu Diabaikan, Pria di Sleman Unggah Foto Bugil Gadis ABG di Status WA

Kasus tersebut berawal ketika pelaku menghubungi korban dengan panggilan video.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Kesal Selalu Diabaikan, Pria di Sleman Unggah Foto Bugil Gadis ABG di Status WA
Pelaku tindak pidana pelanggaran UU ITE kesusilaan atau pornografi atau perlindungan anak di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pria berinisial HNE (21) harus berurusan dengan jajaran Polres Sleman setelah nekat menyebar foto setengah bugil hasil tangkapan layar dari perempuan idamannya. Hal itu nekat dilakukan setelah pelaku merasa kesal akibat selalu diabaikan.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika pelaku menghubungi korban dengan panggilan video. Dalam kesempatan itu korban dipaksa dan diancam untuk membuka sebagian bajunya.

"Jadi modus pelaku menghubungi korban dengan video call. Lalu mengancam korban membuka baju kemudian di screenshot dan dijadikan status WhatsApp oleh pelaku," kata Rony kepada awak media saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).

Rony menuturkan bahwa korban itu merupakan tetangga dekat dari pelaku. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengaku kesal dengan korban karena selalu diabaikan ketika dihubungi.

Baca Juga:Berawal Dari Iming-iming Pekerjaan, Pria di Sleman Cabuli ABG Sesama Jenis

"Motifnya pelaku menghubungi korban berkali-kali tapi tidak direspon oleh korban. Ditolak. Intinya tidak direspon lah," ungkapnya.

Korban yang diketahui masih berusia 13 tahun tahun itu, kata Rony diancam oleh pelaku. Sehingga akhirnya mau untuk menuruti permintaan pelaku.

Kasus ini berhasil diungkap ketika korban diberitahu saksi lain bahwa ternyata pelaku telah mengunggah fotonya sebagai status WA. Selanjutnya pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polres Sleman untuk tindakan lebih lanjut.

"Jadi korban mengetahui screenshot foto wajah korban dengan setengah telanjang yang disebar oleh pelaku melalui status WhatsApp pelaku dan korban mengetahui status tersebut dari para saksi. Penangkapan penanganan pelaku diamankan masyarakat diserahkan ke Polres Sleman," terangnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang amankan berupa HP dan bukti screenshot yang bersangkutan.

Baca Juga:Pria Asal Bantul Tega Perkosa Anak Pacarnya, Ancam Bunuh Korban jika Diadukan

Atas perbuatan ini, pelaku dikenakan pasal 45 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak