Balas Kritik Soal Raker di Jogja, Pimpinan KPK Sebut Eks Pegawai juga Pernah Ikut

Ghufron menuturkan, terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:17 WIB
Balas Kritik Soal Raker di Jogja, Pimpinan KPK Sebut Eks Pegawai juga Pernah Ikut
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah mantan pegawai KPK yang kini telah dipecat pernah mengikuti kegiatan rapat kerja (raker) di luar daerah.

Hal itu diungkapkan Ghufron untuk membalas kritik mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan terkait penyelenggaraan raker KPK yang digelar di hotel bintang 5 Sleman tepatnya Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021.

Nama-nama mantan pegawai KPK yang pernah mengikuti agenda serupa sebelumnya itu adalah Giri Suprapdiono, Sujanarko, hingga mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

"Semuanya diikuti oleh struktur, misalnya Pak Giri, dulu deputi dikmas (Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat), Pak Koko (Sujanarko) ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," kata Ghufron kepada awak media di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:KPK Gelar Raker di Hotel Bintang 5 Sleman, Apa Saja Agendanya?

Terkait dengan kritik yang disampaikan itu, Ghufron mengembalikan lagi kepada masyarakat.

"Jadi semua struktur, tidak hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Jadi kalau sekarang dikritik ya itu kan, anda lah yang bisa menyimpulkan sendiri," ungkapnya.

Ghufron menuturkan, terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut. Pertama yakni rapat evaluasi kinerja atau rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan.

Evaluasi yang dilakukan itu kemudian untuk merencanakan kerja-kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.

"Itu adalah agenda rutin tahunan kami. Menjelang akhir tahun kami selalu melalukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun," terangnya.

Baca Juga:Dikritik Akibat Gelar Raker di Jogja, Begini Tanggapan Wakil Ketua KPK

Selanjutnya yang kedua, kata Ghufron, jawatannya juga melakukan evaluasi terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya masih banyaj yang harus ditindaklanjuti dari proses alih status pegawai KPK tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak