SuaraJogja.id - Polisi bergerak cepat menemukan pelaku pembunuhan terhadap Mularti (56) yang ditemukan tewas di Laguna Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada 25 Oktober 2021 lalu. Dalam waktu tak kurang dari empat hari, Polres Bantul berhasil menangkap Y (49) warga Pandak, Bantul pada Rabu (27/10/2021) malam.
Menurut penuturan Y, dia menjalin hubungan asmara dengan Mularti kurang lebih selama enam bulan terakhir. Dia mendekati korban karena ingin menguasai harta bendanya untuk membayar utang.
"Saya punya banyak utang. Tapi sebenarnya enggak cinta dengan korban," paparnya saat ditanya awak media dalam jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Usai membunuh korban, ternyata tersangka sempat pergi ke Surabaya, Jawa Timur untuk bertemu dengan kekasihnya. Dengan kata lain, dia punya dua orang pacar.
Baca Juga:Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
"Saya pergi ke Surabaya untuk ketemu dengan pacar saya yang satunya lagi," ujarnya.
Saat berada di Surabaya, tersangka tidak bercerita ke pacarnya kalau baru saja membunuh seorang perempuan. Tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya minta maaf dan merasa bersalah," katanya sambil menangis.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, bahwa korban statusnya masih punya suami yang sah. Sementara tersangka sudah lama cerai dari istrinya.
"Jadi korban masih punya suami tapi tersangka statusnya duda karena sudah cerai," katanya.
Baca Juga:Cerita Kehidupan Heather Lois Mack Selama 7 Tahun Lebih Dipenjara di Bali
Tidak hanya itu, jarak rumah antara tersangka dan korban tidak terlalu jauh. Mereka masih tinggal di satu kampung.