SuaraJogja.id - Polisi bergerak cepat menemukan pelaku pembunuhan terhadap Mularti (56) yang ditemukan tewas di Laguna Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada 25 Oktober 2021 lalu. Dalam waktu tak kurang dari empat hari, Polres Bantul berhasil menangkap Y (49) warga Pandak, Bantul pada Rabu (27/10/2021) malam.
Menurut penuturan Y, dia menjalin hubungan asmara dengan Mularti kurang lebih selama enam bulan terakhir. Dia mendekati korban karena ingin menguasai harta bendanya untuk membayar utang.
"Saya punya banyak utang. Tapi sebenarnya enggak cinta dengan korban," paparnya saat ditanya awak media dalam jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Usai membunuh korban, ternyata tersangka sempat pergi ke Surabaya, Jawa Timur untuk bertemu dengan kekasihnya. Dengan kata lain, dia punya dua orang pacar.
Baca Juga:Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
"Saya pergi ke Surabaya untuk ketemu dengan pacar saya yang satunya lagi," ujarnya.
Saat berada di Surabaya, tersangka tidak bercerita ke pacarnya kalau baru saja membunuh seorang perempuan. Tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya minta maaf dan merasa bersalah," katanya sambil menangis.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, bahwa korban statusnya masih punya suami yang sah. Sementara tersangka sudah lama cerai dari istrinya.
"Jadi korban masih punya suami tapi tersangka statusnya duda karena sudah cerai," katanya.
Baca Juga:Cerita Kehidupan Heather Lois Mack Selama 7 Tahun Lebih Dipenjara di Bali
Tidak hanya itu, jarak rumah antara tersangka dan korban tidak terlalu jauh. Mereka masih tinggal di satu kampung.
"Bisa dibilang ya bertetangga antara pelaku dan korban ini," kata dia.
Sebelumnya, kronologi kejadian berawal ketika tersangka berinisial Y (49) asal Pandak, Bantul janjian bertemu dengan korban di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul dan berangkat menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri. Sesampainya di RSPS sepeda motor milik tersangka diparkirkan di sana.
"Motor itu ternyata bukan milik tersangka tapi pinjam dari tetangganya," papar Ihsan.
Setelah bertemu di RSPS, mereka berdua pergi berboncengan memakai sepeda motor korban ke sebuah losmen di Pantai Parangtritis. Di losmen itu, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
"Selesai berhubungan badan lalu mereka pergi ke Pantai Depok melalui Pantai Parangkusumo. Sampai di Pantai Depok mereka bersantai melihat pemandangan pantai," terangnya.
Kemudian saat korban mengajak pulang tersangka merasa kalut lantaran ingin menguasai harta korban. Sehingga tersangka mencekik dan memukul korban hingga tewas di lokasi kejadian.
"Sebelum mengambil barang punya korban, tersangka mencekik leher korban hingga mematahkannya. Setelah korban meninggal dia mengambil barang-barang berharga milik korban seperti cincin dan kalung emas."
"Pelaku juga menyeret jasad korban sejauh 4-5 meter dan ditutupi dengan sampah agar tak ketahuan," ungkapnya.
Lantas sepeda motor korban dibawa tersangka dan dititipkan di sebelah barat Pasar Bantul. Supaya tidak ketahuan bahwa korban pergi bersama tersangka.
"Setelah itu, dia pergi ke RSPS untuk mengambil sepeda motornya menggunakan ojek online," katanya.
Diakuinya, aparat sempat kesulitan untuk mengungkap peristiwa ini. Sebab, saat jasad korban ditemukan tidak ada identitasnya, yang ada hanya sendal milik korban. Namun, bermodalkan rekaman sejumlah CCTV yang ada di Bantul, polisi mendapat petunjuk.
"Dari rekaman-rekaman CCTV yang sudah kami periksa akhirnya mengarah ke satu orang yang diduga melakukan pembunuhan," ujarnya.
Tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan kabur ke Surabaya kurang lebih tiga hari. Namun, karena uangnya sudah menipis, dia kembali ke Jogja menggunakan bus.
"Akhirnya pada Rabu (27/10/2021) malam kami berhasil menangkap tersangka saat turun dari bus di Janti. Karena dia berusaha melawan petugas maka kami tembak kakinya," tegasnya.