"Aset-aset itu meliputi bongkaran jembatan, reklame, tower," ucapnya.
Harda tak dapat berkomentar lebih jauh, kala ditanya perihal motif AS melakukan tindakan melanggar aturan tersebut.
"Enggak ngerti saya. Waktu saya tanya, dia bilang 'Tidak tahu'. Saya tidak percaya," ungkap Harda.
Diduga Libatkan Sejumlah Orang Lagi
Baca Juga:BRI Liga 1: Brace Irfan Jaya Bawa PSS Sleman Menang Tipis atas Borneo FC
Penyimpangan yang dilakukan oleh AS sudah diselesaikan oleh APIP dan tidak diteruskan dalam proses hukum lanjut.
Kendati demikian, Harda menegaskan bahwa sanksi tetap harus berjalan.
Bukan hanya itu, pihaknya juga melapor ke Kejaksaan Negeri dan Kepolisian terkait langkah-langkah yang sudah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku di internal instansi pemerintahan.
Ia menambahkan, para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dirasa tak perlu diberi ultimatum atau kalimat tegas bila hanya untuk mencegah mereka melakukan kesalahan yang sama seperti AS.
Pasalnya, sikap dan sanksi yang telah diberikan Inspektorat Sleman kepada AS sudah memberikan penjelasan gamblang.
Baca Juga:Link Live Streaming Borneo FC vs PSS Sleman di BRI Liga 1
"Ngerti (melihat) AS turun [menjadi] Eselon IV kan jadi tahu. Silakan bilang tidak tahu, mereka kan nanti tahu risiko. Kalau ingin macam-macam, ketahuan," tegas Harda.