“Sialnya di Republik ini makin panjang saja daftar informasi yang dikecualikan,” ujar dia.
Suhardi berharap, dari adanya IKIP ini pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat lebih mawas diri untuk lebih terbuka terhadap informasi kepada publik.
“Jika mau kembali ke zaman batu, tutuplah informasi ini. Menganalogikan air yang mengalir, jika ditutupi akan terjadi air bah. Efeknya tidak baik bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri,” ujar dia.
Baca Juga:Komisi Informasi Pusat Luncurkan IKIP, Ini Skor Keterbukaan Informasi Publik 34 Provinsi