Apa Alasan Pancasila sebagai Dasar Negara?

Pada hakikatnya, dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang dilengkapi dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 November 2021 | 07:55 WIB
Apa Alasan Pancasila sebagai Dasar Negara?
Pedagang Pasar Gede Solo saat melafalkan teks Pancasila, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]
  • Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.
  • Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.
  • Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.
  • Menerapkan perilaku yang beradab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.

Persatuan Indonesia

  • Setiap manusia Indonesia cinta Tanah Airnya.
  • Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
  • Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Antirasis dan anti diskriminasi.
  • Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-Tanah Air.
  • Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

  • Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.
  • Anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.
  • Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.
  • Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.
  • Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.
  • Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.
  • Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah dan melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.

Itulah penjelasan singkat seputar Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Baca Juga:Viral Aksi Lempar Telur ke Spanduk Bergambar Plt Ketua DPRD Pekanbaru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak