"Kita nanti akan evaluasi sekolah yang belum aiap atau rentan paparan covid-19, maka akan kita berhentikan dulu sementara waktu," tandasnya.
Halim menyebutkan, PTM memang memunculkan resiko penularan COVID-19. Karenanya Pemkab terus berupaya membatasi penyebaran virus dengan melakukan isolasi pada warga yang terpapar virus. Shelter-shelter pun disiapkan untuk isolasi.
Guru yang masih nekat mengajar akan diberinkan sanksi tegas. Sebab perbuatannya yang lalai prokes menyebabkan klaster penularan COVID-19.
"Guru ngeyel ngeyel, jadi ketentuannya nekat ngajar itu pelanggaran. Nanti kita akan beri peringatan teguran. Ya kalau itu tidak diindahkan terus-menerus ya kita berikan sanksi karena ini menyangkut orang banyak," ungkapnya.
Baca Juga:Kasus Napi Ngaku Disiksa di Lapas, Kakanwil Kemenkuham DIY Penuhi Panggilan Komnas HAM
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan sekolah memang ditutup akibat munculnya klaster penularan COVID-19. Penutupan sekolah selama dua minggu diharapkan dapat memutus mata rantai penularan.
"Nanti kita lihat hasilnya, yang penting dengan begini tidak ada penualaran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi