Polda DIY Sebut Peredaran Obat Keras Ilegal Picu Maraknya Aksi Kejahatan Klitih

Sebelumnya Polda DIY amankan jaringan pengedar obat keras ilegal antarprovinsi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 November 2021 | 20:13 WIB
Polda DIY Sebut Peredaran Obat Keras Ilegal Picu Maraknya Aksi Kejahatan Klitih
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat memberikan keterangan terkait rilis kasus peredaran obat keras ilegal jaringan antar provinsi di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal lintas provinsi. Sebanyak 1,3 juta lebih butir obat keras ilegal berhasil disita dari tangan pelaku. 

Sebenarnya apa efeknya jika obat keras ilegal itu dikonsumsi oleh masyarakat? 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti Yusriani mengatakan bahwa ada sejumlah efek yang akan dirasakan seseorang setelah mengkonsumsi obat-obatan keras ilegal tersebut. Termasuk mempengaruhi sistem syaraf yang bersangkutan. 

"Jadi kalau konsumsi obat-obatan keras ilegal itu akan mempengaruhi syaraf secara cepat ya, dalam arti mungkin memberi ketenangan, semacam pil sapi lah," kata Erma kepada awak media, di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:Dua Orang Terduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Usai Ancam Pengguna Jalan Pakai Celurit

"Minum tidak sesuai aturan. Jadi mereka bisa konsumsi 3-5 (butir) gitu lalu menimbulkan kepercayaan diri yang lebih, keberanian," sambungnya.

Erma menuturkan bahwa tidak jarang justru anak-anak yang terlibat dalam konsumsi obat-obatan keras ilegal ini. Terlebih lagi dengan harga eceran setiap pil yang tidak terlalu mahal atau mudah dijangkau.

"Kalau misalnya ini (pil strip trihexyphindyl) satu lembar isi 10 itu harga Rp40 ribu. Jadi harganya memang terjangkau," terangnya.

Bahkan disebutkan Erma, perilaku kejahatan jalanan atau sering disebut klitih yang kerap terjadi di wilayah DIY itu berlatar belakang dari konsumsi obat-obatan ini.

"Kalau di Jogja itu anak-anak kalau biasanya klitih itu latar belakang dari sini pasti. Jadi bukan dari sabu atau apa pasti dari sini (obat-obatan keras ilegal)," ungkapnya.

Baca Juga:Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengimbau kepada semua pihak terkhusus orang tua bisa memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak