Akibat Hujan Deras, Pohon-Pohon Tumbang di Bantul dan Terjadi Pergerakan Tanah

Kejadian tanah bergerak ada di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 11 November 2021 | 19:55 WIB
Akibat Hujan Deras, Pohon-Pohon Tumbang di Bantul dan Terjadi Pergerakan Tanah
Pohon tumbang menutup jalan provinsi di Kecamatan Bontonompo, Gowa. Perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar, Senin 22 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraJogja.id - Hujan dengan durasi cukup lama yang terjadi pada Kamis (11/11/2021) sejak pukul 01.00 WIB menyebabkan terjadinya bencana alam di Kabupaten Bantul. Akibatnya terjadi dua pohon tumbang dan satu pergerakan tanah.

"Untuk yang pohon tumbang ada di Botokenceng, Wirokerten, Banguntapan dan Bembem, Trimulyo, Jetis," ungkap Plt. Kelapa Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Agus Yuli kepada SuaraJogja.id.

"Pohon yang ambruk di Botokenceng menimpa sebuah atap Galvalum ukuran 2x2 meter di rumah Bu Dinem. Kalau yang di bembem hanya menutup akses jalan tapi sudah dibereskan," sambungnya.

Sementara, kejadian tanah bergerak ada di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri. Kendati demikian, tidak ada rumah yang rusak akibat pergerakan tanah tersebut.

Baca Juga:Kasus KDRT di Bantul Meningkat dari Tahun ke Tahun, Bupati Bentuk Kader Pencegahan

"Yang terkena dampak dari pergerakan tanah itu adalah sebuah talud," ujarnya.

Ia mengatakan estimasi kerusakan karena cuaca ekstrem tersebut ditaksir mencapai Rp150 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantul Irawan Kurnianto mengatakan, sebanyak 29 pos pantau kebencanaan di Bumi Projotamansari diaktifkan menyusul adanya cuaca ekstrem pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2021. Cuaca ekstrem yang akan terjadi yakni curah hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilatan petir dan angin kencang.

"Pengaktifan 29 pos pantau tersebut sesuai Keputusan Bupati Bantul Nomor 353 tahun 2021 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang," terangnya.

Keputusan yang di aturan bupati itu mulai efektif sejak 10 September 2021 sampai 10 Desember 2021. Pihaknya selalu memperbarui informasi tentang perubahan cuaca.

Baca Juga:Kemendikbud Ristek Tetapkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di Bantul, Apa Saja?

"Acuan kami adalah informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan fenomena perubahan cuaca saat ini," kata Irawan.

Ia menyebutkan bahwa musim hujan terjadi pada dasarian ketiga bulan Oktober. Guna mengantisipasi efek bencana hidrometeorologi, BPBD Bantul berkoordinasi dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang ada di setiap kalurahan serta potensi relawan.

"Pos-pos tersebar hampir di tiap kapanewon. Kami pilih kalurahan yang rawan bencana hidrometeorologi. Terutama di lereng pegunungan dan berada di tepi sungai besar,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak