Nani Dituntut 18 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Singgung Soal Target Sate Beracun

R Anwar Ary Widodo menyatakan pihaknya keberatan dengan keputusan tersebut.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 15 November 2021 | 14:05 WIB
Nani Dituntut 18 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Singgung Soal Target Sate Beracun
Anggota tim penasihat hukum Nani, R Anwar Ary Widodo, ditemui usai sidang pembacaan tuntutan kasus sate beracun di PN Bantul, Senin (15/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini