Ia sendiri sebelumnya di tahun 2020 juga pernah melaporkan kasus serupa, bahkan langsung ke Kemenkumham. Sayangnya praktik tersebut kembali terulang.
"Saya pernah lapor tahun lalu langsung Kemenkum HAM, sudah direspon tetapi itu tidak berlangsung lama sesuai apa yang kami protes," katanya.
Terpisah, kasus dugaan penyiksaan di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta saat ini sudah dalam penanganan Kemenkumham. Berdasarkan pemeriksaan Kanwil Kemenkumham DIY diketahui bahwa sejumlah oknum petugas lapas mengakui telah melakukan tindak kekerasan kepada para napi.
"Iya, beberapa (oknum) sudah mengakui yang hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:Kanwil Kemenkumham Belum Temukan Tindakan Sadis di Lapas Pakem, Begini Kata Warga Binaan
Belakangan sebanyak lima petugas lapas yang terindikasi melakukan kekerasan akhirnya dicopot.
"Iya, kita copot (sementara) termasuk kepala keamanan kita copot karena kepala keamanan yang bertanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu (pengenalan lingkungan)," terang Budi sehari setelah memberi keterangan pers mengenai pemeriksaan terhadap para oknum petugas lapas.